Apakah Peranan Hukum di dalam ekonomi ?
Peranan hukum dalam ekonomi adalah sebagai
seperangkat aturan dan tata tertib sosial dalam bidang ekonomi sehingga
terciptanya kegiatan ekonomi yang sehat dan tercapainya tujuan pembangunan
ekonomi. Hukum juga berperan sebagai pengatur dan pembatas kegiatan-kegiatan
ekonomi sehingga kegiatan-kegiatan dalam rangka pembangunan ekonomi tersebut
tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Apakah hukum juga berlaku di daerah pedalaman?
Kalau tidak berlaku..? lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman?
Hukum yang di terapkan di suatu negara berlaku untuk seluruh daerah di negara
tersebut dari kota hingga pedalaman berlaku hukum yang diterapkan oleh negara,
namun seringkali kita temui bahwa di beberapa daerah pedalaman menerapkan
hukum-hukum tambahan yang berlaku didaerahnya masing-masing, hukum tersebut
disebut hukum adat. Contohnya suku Melayu Deli yang menerapkan norma dan hukum
mengenai kelautan dimana akan diberi hukuman mati apabila melakukan pelanggaran
seperti melakukan pemberontakan terhadap nahkoda atau untuk tindak perkosaan
atau perzinahan sumber : “uulgintingg.wordpress.com”
Dapatkah seseorang itu kebal hukum?
Hukum berlaku untuk seluruh daerah yang ada di
suatu negara dan kepada setiap individu yang ada di dalamnya namun ada beberapa
orang yang dapat kebal hukum karena berbagai alasan seperti kondisi terdakwa
yang menderita gangguan jiwa dan juga pada
Ketentuan Pasal 9 KUHP: “ berlakunya Pasal 2-5, 7, 8 dibatasi oleh
pengecualian-pengecualian yang diakui dalam hukum internasional.” Yaitu kepada: Kepala Negara asing, duta-duta besar; anak kapal perang asing,
mereka mempunyai kekebalan (immunitas), sehingga asas-asas legalitas tak
berlaku. Maka kalau mereka melakukan tindak pidana, akan di kirim ke negara
masing-masing untuk diadili
Sebutkan hukum ekonomi berdasarkan klasifikasi
internasional?
- Hukum Ekonomi Pertanian atau agraria, yang didalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan,peternakan, perikanan dan kehutanan
- Hukum Ekonomi Pertambangan
- Hukum Ekonomi Industri, Industri Pengolahan
- Hukum Ekonomi Bangunan
- Hukum Eonomi Perdagangan dimana termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata
- Hukum Ekonomi Prasarana dimana termasuk juga gas, listrik ,air dan jalan
- Hukum Ekonomi jasa-jasa yaitu jasa –jasa masyarakat seperti profesi dokter , advokat, jasa seperti pembantu rumah tangga, jasa usaha seperti makelar, komisoner dan sebagainya
- Hukum Ekonomi Angkutan
- Hukum Ekonomi Pemerintah termasuk juga pertahanan dan keamanan (HanKam) dan lain-lain
Berikan contoh fungsi hukum ekonomi dalam
pembangunan
- Mendapatkan Sumber dana
- Pembangunan akan tercapai dalam menghindari siklus konjungtur
- Sumberdaya pembangunan yang terbatas dapat lebih efisien dan efektif sehingga dapat menghindari adanya pemborosan.