Sunday, March 22, 2015

Kuesioner Pengantar Peranan Hukum Dalam Ekonomi

Apakah Peranan Hukum di dalam ekonomi ?

Peranan hukum dalam ekonomi adalah sebagai seperangkat aturan dan tata tertib sosial dalam bidang ekonomi sehingga terciptanya kegiatan ekonomi yang sehat dan tercapainya tujuan pembangunan ekonomi. Hukum juga berperan sebagai pengatur dan pembatas kegiatan-kegiatan ekonomi sehingga kegiatan-kegiatan dalam rangka pembangunan ekonomi tersebut tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

Apakah hukum juga berlaku di daerah pedalaman? Kalau tidak berlaku..? lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman?

Hukum yang di terapkan di suatu negara  berlaku untuk seluruh daerah di negara tersebut dari kota hingga pedalaman berlaku hukum yang diterapkan oleh negara, namun seringkali kita temui bahwa di beberapa daerah pedalaman menerapkan hukum-hukum tambahan yang berlaku didaerahnya masing-masing, hukum tersebut disebut hukum adat. Contohnya suku Melayu Deli yang menerapkan norma dan hukum mengenai kelautan dimana akan diberi hukuman mati apabila melakukan pelanggaran seperti melakukan pemberontakan terhadap nahkoda atau untuk tindak perkosaan atau perzinahan sumber : “uulgintingg.wordpress.com”

Dapatkah seseorang itu kebal hukum?

Hukum berlaku untuk seluruh daerah yang ada di suatu negara dan kepada setiap individu yang ada di dalamnya namun ada beberapa orang yang dapat kebal hukum karena berbagai alasan seperti kondisi terdakwa yang menderita gangguan jiwa  dan juga pada Ketentuan Pasal 9 KUHP: “ berlakunya Pasal 2-5, 7, 8 dibatasi oleh pengecualian-pengecualian yang diakui dalam hukum internasional.” Yaitu kepada: Kepala Negara asing, duta-duta besar; anak kapal perang asing, mereka mempunyai kekebalan (immunitas), sehingga asas-asas legalitas tak berlaku. Maka kalau mereka melakukan tindak pidana, akan di kirim ke negara masing-masing untuk diadili

Sebutkan hukum ekonomi berdasarkan klasifikasi internasional?

  •  Hukum Ekonomi Pertanian atau agraria, yang didalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan,peternakan, perikanan dan kehutanan
  • Hukum Ekonomi Pertambangan
  • Hukum Ekonomi Industri, Industri Pengolahan
  • Hukum Ekonomi Bangunan
  • Hukum Eonomi Perdagangan dimana termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata
  • Hukum Ekonomi Prasarana dimana termasuk juga gas, listrik ,air dan jalan
  • Hukum Ekonomi jasa-jasa yaitu jasa –jasa masyarakat seperti profesi dokter , advokat, jasa seperti pembantu rumah tangga, jasa usaha seperti makelar, komisoner dan sebagainya
  •  Hukum Ekonomi Angkutan
  • Hukum Ekonomi Pemerintah termasuk juga pertahanan dan keamanan (HanKam) dan lain-lain

Berikan contoh fungsi hukum ekonomi dalam pembangunan
  •  Dapat Mengatasi Kegagalan Pasar
  • Mendapatkan Sumber dana
  • Pembangunan akan tercapai dalam menghindari siklus konjungtur
  • Sumberdaya pembangunan yang terbatas dapat lebih efisien dan efektif sehingga dapat menghindari adanya pemborosan.