AKUNTANSI
INTERNASIONAL
STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Disusun
Oleh :
Nama : Prisilia
Nirmala Saleh
NPM :
26213930
Kelas : 4EB01
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji serta syukur penulis
panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena atas segala kuasa-Nya penulis mampu
menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Standar Audit dan Akuntansi Global”. Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas mata kuliah Akuntansi Internasional.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Budiasih
selaku Dosen Mata Kuliah Akuntansi Internasional yang telah memberikan
pembelajaran mengenai Akuntansi Internasional, serta kepada seluruh pihak yang
tidak bisa disebutkan satu persatu yang telah memberikan dukungan baik berupa
moril maupun materiil sehingga penulisan makalah ini dapat segera
terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada
penulis khususnya dan pembaca pada umumnya. Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kritik serta saran yang sifatnya
membangun penulis terima dengan segala kerendahan hati. Terima kasih. Wassalam.
Depok, Maret 2017
Prisilia Nirmala Saleh
DAFTAR ISI
COVER
1
KATA PENGANTAR
2
DAFTAR ISI
3
BAB I PENDAHULUAN
4
1.1. Latar Belakang
4
1.2. Rumusan Masalah
4
1.3. Tujuan Penulisan
5
1.4. Manfaat
Penulisan
5
BAB II PEMBAHASAN
6
2.1. Pengertian Standar Audit dan Akutansi Global
6
2.2. Survei Konvergensi Internasional
7
2.3. Peristiwa
Penting Dalam Sejarah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional
9
2.4. Organisasi Besar Pendukung
Konvergensi Akuntansi
12
BAB III PENUTUP
16
Kesimpulan
16
DAFTAR PUSTAKA
17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Internasional Financial Reporting Standards
atau IFRS saat ini selalu menjadi pembahasan akuntansi dalam setiap forum
akuntansi baik domestik, regional, maupun internasional. Pelaporan keuangan
berbasis IFRS telah menjadi sorotan setiap negara, terutama untuk negara-negara
maju dan berkembang. Perlahan-lahan negara-negara di Eropa, Amerika Utara, dan
Asia melakukan konvergensi IFRS yang dinilai memiliki manfaat dalam peningkatan
arus investasi global. Hal tersebut memungkinkan adanya kemudahan akses
perusahaan domestik melakukan ekspansi secara internasional tanpa kesulitan
atas penyesuaian laporan keuangan perusahaan tersebut nantinya di negara lain.
Upaya
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite
Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya
harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai
dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan.
Standar yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung
pertentangan. Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan
keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan
keuangan untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia,
merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
konvergensi internasional?
2.
Apakah manfaat
penerapan konvergensi internasional?
3.
Bagaimana
harmonisasi internasional?
4.
Apakah manfaat
penerapan harmonisasi internasional?
5.
Bagaimana
penerapan standar akuntansi internasional?
6.
Organisasi
internasional yang mendukung harmonisasi internasional?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui bagaimana
konvergensi internasional
2.
Untuk mengetahui apakah
manfaat penerapan konvergensi internasional
3.
Untuk mengetahui bagaimana
harmonisasi internasional
4.
Untuk mengetahui apakah
manfaat penerapan harmonisasi internasional
5.
Untuk mengetahui
bagaimana penerapan standar akuntansi internasional
6.
Untuk mengetahui
organisasi internasional yang mendukung harmonisasi internasional
1.4. Manfaat Penulisan
Penulisan
makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, khususnya
dalam memberikan informasi mengenai Standar
Audit yang berlaku dan Akuntansi Global
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Standar Audit Dan Akuntansi Global
Gerakan
harmonisasi akuntansi didorong oleh beragamnya perbedaaan utama dalam persyaratan
dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan
pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi dari
perusahaan-perusahaan di dunia.
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung
pertentangan. Harmonisasi dan konvergensi berkaitan erat, meskipun harmonisasi
secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah
ada, sementara konvergensi bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum
tercantum dalam standar yang sudah ada. Konvergensi dan harmonisasi tidak
berarti bahwa standar nasional digantikan oleh standar internasional karena
keduanya dapat hidup berdampingan.
Harmonisasi
akuntansi mencakup konvergensi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek.
3. Standar audit.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional:
1. Beberapa manfaatnya antara lain:
2. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
3. Investor dapat membuat keputusan investasi
yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
4. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
5. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang
berkualitas tertinggi.
2.2. Survei Konvergensi Internasional
2.2.1. Manfaat Survei Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan.
Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika
Serikat, pada pertemuan IASB (International
Accounting Standard Board) tanggal 28 September 2004 menyatakan bahwa
dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan
pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses
masuk pasar modal seluruh dunia. Hal ini jelas menjadi dorongan bagi para badan
standar akuntansi di setiap negara untuk mencoba menerapkan IFRS dikarenakan
dapat berefek positif terhadap iklim investasi di negara masing-masing.
Pricewaterhouse Coopers
(PWC) melaporkan bahwa surat
kabar terkini mengusulkan “global GAAP (prinsip akuntansi yang berlaku umum)”.
Keuntungannya
antara lain:
1. Standar laporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi
dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
2. Para investor dapat mengambil keputusan
yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko
keuangan dapat dikurangi. Transaparansi dan persaingan di pasar global akan
lebih terjaga.
3. Perusahan-perusahaan dapat meningkatkan
strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat
ditransfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas
berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan
kualitas terbaik.
2.2.2. Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring
berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia,
masalah-masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas negara.
Dua
pendekatan lainnya telah dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengajuan laporan keuangan lintas
negara, antara lain:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (reciprocity – timbal
balik)
Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan
keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
2.2.3. Kritik Terhadap Standar Internasional
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi standar internasional juga menuai kritik.
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional
merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh
lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar
yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar dan tanpa akuntabilitas public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah
versi dari “big GAAP/little GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum
besar/kecil)” telah disusun dengan mengacu pada standar internasional bagi
perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan disusun mengacu pada standar yang
disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
2.2.4. Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri.
Namun, bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi
internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara
luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau
bahkan meningkat.
Semakin
banyak negara yang mulai mengadopsi IFRS secara sukarela karena banyaknya
manfaat di masa mendatang. Kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan
audit dinilai mengesankan. Keberhasilan usaha-usaha konvergensi terbaru yang
dilakukan oleh organisasi-organisasi internasional dapat menjadi cirri bahwa
konvergensi terjadi sebagai respons alami terhadap tuntutan ekonomi.
2.3. Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penyusunan
Standar Akuntansi Internasional
2.3.1. Penerapan Atas Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional
Beberapa
Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma
akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar
akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan
professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat
kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan
didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional
(Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International
Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif
Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan kelompok konsultatif yang
terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam
pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya
berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak
didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987- Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan
standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai
perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui
suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS
yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam
penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk
merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan
keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan
daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh
perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal
internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa
pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar
akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat
digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum Internasional untuk Pengembangan
Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk
pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh
40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan
IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang
akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional
(Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan
mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi
Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus
mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan
keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini
terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan
saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan
yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian
Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi
internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat
dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara
direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap
15 IAS.
2.4. Organisasi Besar Pendukung Konvergensi
Akuntansi
2.4.1. International Accounting Standards Board
(IASB)
International
Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan
penetapan standar independent untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973
oleh organisasi akuntansi professional disembilan Negara dan direkstrukturisasi
pada tahun 2001. (restrukturisasi ini membuat IASC menjadi organisasi penaung
dimana IASB melakukan kerjanya). Sebelum direkstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi
iternasional (IAS) dan kerangka kerja
dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai
berikut :
• Mengembangkan untuk kepentingan public,
seperangkat standar akuntansi dunia yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti
dan tidak sulit dilaksanakan yang menuntut informasi berkualitas tinggi,
transfaran, dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan
lainnya, guna membantu perusahaan-perusahaan dipasar modal dunia dan pengguna
lainnya dalam membuat keputusan bisnis.
• Memajukan penggunaan dan penerapan yang
tepat dari standar-standar yang dibuat.
• Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan
kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2)
• Meningkatkan kualitas konvergensi standar
akuntansi disetiap Negara serta standar akuntansi international dan standar
pelaporan keuangan internasional.
2.4.2. Commision of European Union (EU)
Didirikan
tahun 1957 dan merupakan hasil dari fakta Roma,dengan tujuan menyelaraskan sistem
hukum dan system ekonomi Negara-negara anggotanya. Uni eropa kini beranggotakan
27 negara (Austria, Belanda, Belgia, Bulgria, Cyprus, Denmark, Estonia,
Finlandia, Hongaria, Inggris , Irlndia, Italia, Jerman, Latvia, Lituania,
Luksemburg, Malta, Perancis, Polandia, Portugis, Republik ceko, Rummania,
Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani).
Salah
satu cita-cita uni eropa adalah
mencapai penggabungan pasar eropa.untuk
mencapai cita-citanya, uni eropa telah merperkenalkan intruksi dan melaksanakan
prakarsa besar untuk :
1. Meningkatkan modal untuk basis uni eropa
2. Mnenetapkan kerangka hokum bersama dalam
psar sekuritas derivative
3. Mencapai satu susunan standar akuntansi
bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar
2.4.3. International Organization Of Securuties
Commissions (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
• Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
• Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
• Memberikan bantuan secara bersama-sama
untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan
penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
2.4.4. International Federation of Accountants
(IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
2.4.5. International Standards of Accounting and
Reporting (ISAR)
ISAR
dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
2.4.6. Organization of Economic Cooperation and
Development (OECD)
OECD
merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama
dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International
(IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD),
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR
PUSTAKA
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/06/22/bab-8-standar-audit-dan-akuntansi-global/,
diakses tanggal 21 May, 2017 jam 18.20
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/,
diakses tanggal 21 May 2017 jam 18.25
https://ahmadmuchtaroby77.wordpress.com/2017/04/30/standar-audit-akuntansi-global/,
diakses tanggal 21 May 2017, jam 18. 30
https://trisnamahandrasuci.wordpress.com/2017/04/18/standar-audit-akuntansi-global/,
diakses tanggal 21 May 2017, jam 18.45
SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259 PESUGIHAN TAMPA TUMBAL
ReplyDeleteSAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259 PESUGIHAN TAMPA TUMBAL